Home » » Pers Mahasiswa dan Banalitas Kampus

Pers Mahasiswa dan Banalitas Kampus


Saya kaget mendengar kabar Pers Mahasiswa (persma) Poros, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta dibekukan oleh pihak birokrasi kampus. Buletin Poros edisi kedua yang mengangkat isu tentang pendirian Fakultas Kedokteran dianggap sudah keterlaluan. Pemberitaan yang menyoroti belum maksimalnya kampus dalam menyediakan fasilitas dianggap menjelek-jelekan kampus. (persma.org, 01/05/2016)

Sikap pimpinan kampus pun terlihat serampangan. Seturut press release yang ditulis oleh awak Poros di persma.org, pimpinan kampus tidak menyatakan jelas dimana poin-poin yang tidak sesuai. Hak jawab yang berlaku dalam kaidah jurnalistik tidak ditempuh. Pihak kampus sekadar tidak terima dan tidak menempuh jalur sesuai dengan kaidah yang berlaku. Alhasil, tiba-tiba saja persma Poros dibekukan. Pendanaan untuk persma Poros mendadak dihentikan sehingga kegiatan yang sudah dirancang tidak bisa dilaksanakan. Surat Keputusan (SK) Rektor pun tengah dalam proses penerbitan.

Kasus pembredelan ini memperpanjang daftar kelam kebebasan akademik mahasiswa yang berakhir tragis.  Sebelumnya, majalah milik persma Lentera Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) pun mengalami hal sama. Dibredel pihak kampus bahkan melibatkan kepolisian. Sebelumnya, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bahkan sampai dikeluarkan karena mengkritik mahalnya biaya kuliah di kampus yang tidak sesuai dengan banner promosi. Kegiatan mahasiswa seperti diskusi pun kerap mendapat tekanan dari kampus. Diskusi LGBT yang diselenggarakan persma Gema Keadilan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang dibubarkan paksa oleh rektorat. Tanpa memahami tujuan dari diskusi, pihak rektorat melarang panitia mengadakan acara tersebut.

Seturut data yang dirilis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), selama 2014-2015 tercatat sebanyak tujuh bentuk kasus yang dialami para pengelola persma di Indonesia. Bentuk kasus itu berupa intimidasi, diskriminasi, pelecehan, sensor, pelarangan diskusi dan pemutaran film, pembredelan majalah serta pembekuan lembaga persma. Dari tujuh jenis kasus itu yang paling banyak dialami adalah intimidasi, yakni mencapai 22 kasus intimidasi.

Kondisi ini menyiratkan satu realita bahwa kampus tak lagi menjadi ruang tumbuh kebebasan akademik. Ruang itu telah dipenuhi oleh intimidasi dan pembelengguan birokrasi kampus. Kampus sekadar menenggelamkan mahasiswa pada ambisi mengejar tugas, nilai, dan kelulusan. Namun tak cukup memberi ruang untuk bersosialisasi dan bergaul di dalam kehidupan nyata (sosial, politik, kultural, dan spiritual).

Banalitas kampus
Kampus telah mengalami banalitas esensi. Kampus lebih mendukung kegiatan-kegiatan yang mengarah pada perayaan-perayaan kebudayaan yang bersifat permukaan. Kegiatan mahasiswa didominasi oleh pertunjukkan, tontonan, tayangan, dan tindakan-tindakan yang cenderung mengeksploitasi bentuk-bentuk yang bernilai rendah, banal, dan tak esensial. Rasa-rasanya, konser musik artis ibu kota lebih mulia daripada diskusi, seminar-seminar utopis lebih berharga dari gerakan literasi. Geliat mahasiswa untuk menjadi manusia yang kritis dan berwawasan justru harus bertubrukan dengan pragmatisme birokrasi kampus.

Yasraf Amir Piliang menyebut fenomena ini sebagai proses “pengesensialan yang banal” dan sebaliknya, “banalisasi yang esensial.” Di satu sisi, kampus menyediakan akomodasi dan pendanaan besar untuk kegiatan-kegiatan konser musik sebagai kegiatan yang layak dikonsumsi para mahasiswa. Sedang di sisi lain, kampus justru membabat habis diskusi dan gerakan literasi serta menjauhkannya dari budaya mimbar akademik.

Banalitas kampus menjadikan wajah kebudayaan tampak pucat, steril, dangkal dan tanpa aura. Banalitas kampus telah memberangus budaya kritik. Orang tidak saja anti kritik, tak tahan kritik, tetapi tak lagi mempunyai daya kritis. Mereka adalah mayoritas yang diam, yaitu mayoritas tanpa suara. Pihak birokrasi kampus pun telah menjadi manusia anti kritik. Dalam banyak kasus, kritik mahasiswa justru dipandang melemahkan. Tanpa melakukan kajian dan evaluasi atas kritik, pihak birokrasi kampus lebih memilih jalan pembredelan dan pelarangan.

Kita memasuki era dimana kampus tak lagi penuh dengan budaya aktif, dinamis, berdaya kritis, dan kreatif dalam membangun kehidupan. Justru yang kita dapati adalah subjek pasif yang sekadar berteriak, bersenang-senang, mencari popularitas, dan menebar kegalauan.


Wajah kebudayaan kampus yang lebih produktif, substantif, humanis, dan bermakna wajib dikembalikan. Tentu, kerjasama dengan birokrasi kampus sangat diperlukan. Sikap dan tindakan yang mencerminkan banalitas kampus seperti pembredelan dan pelarangan kebebasan akademik perlu dihentikan. Kita masih menginginkan kampus mencipta perubahan bagi bangsa ini bukan? Lalu, sampai kapan banalitas kampus ini mau dipertahankan?


Solopos, 17 Mei 2016

0 komentar:

Posting Komentar