Keberpihakan dan Mimpi Swasembada Pangan


Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat impor beras naik hampir lima kali lipat pada tahun ini. Sepanjang Januari hingga September, 1,14 juta ton beras impor masuk ke tanah air. Pada periode yang sama di tahun lalu, jumlah impor beras sebesar 229.611 ton. Kementerian Pertanian (Kementan) berdalih, impor beras itu hanya beras premium untuk menyuplai kebutuhan hotel, restoran, dan kafe. (Solopos, 31 Oktober 2016)

Data BPS itu berbenturan dengan data stok beras nasional. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyebut stok beras nasional yang mencapai 2,06 juta ton itu cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Mei 2017. Lantas, mengapa harus impor beras tatkala di rumah sendiri beras nasional sudah tersedia? Mengapa tidak menyuplai kebutuhan hotel, restoran, dan kafe dengan beras produksi dalam negeri saja?

Kita mudah menduga, terdapat permainan di belakangnya. Namun yang pasti, nasib pertanian dalam catatan sejarah selalu bergantung dengan kebijakan pemerintah. Sampai saat ini, tak banyak pemimpin negara yang memahami bahwa pertanian telah mengakar jauh sebelum “Indonesia” ditemukan. Pertanian sebagai warisan leluhur yang menjadi kekhasan negeri ini tak mendapatkan tempat banyak dalam kebijakan. Mimpi kesejahteraan petani dan swasembada pangan hanya sebatas retorika kosong.

Petani itu alami
Penduduk pra-Indonesia dikenal sebagai penggarap sawah yang pandai dan begitu mencintai tanahnya. Kita bisa membuka kembali laporan Multatuli dalam opus magnum-nya berjudul Max Havelaar (2014). Multatuli mencatat, secara alami orang Jawa adalah petani. Tanah tempat mereka dilahirkan memberi hasil berlimpah untuk hidup. Mereka dibesarkan di tengah sawah, gagah, dan tipar. Tak sekadar pangan, sawah memberi mereka kegembiraan masa kecil, belajar memahami alam, menghitung usia, juga peruntungan jodoh. Kita simak petikannya: “Secara alami, orang Jawa adalah petani; tanah tempat mereka dilahirkan, yang memberikan hasil berlimpah dengan sedikit tenaga, memikat mereka dan, yang terutama, mereka membaktikan seluruh hari serta jiwa mereka untuk menggarap sawah, dan dalam hal ini, mereka sangat pandai [...] mereka menghitung usia berdasarkan panen; memperkirakan waktu berdasarkan warna dedaunan di sawah. Mereka merasa nyaman berada di antara teman-teman yang memotong padi bersama mereka; mereka memilih istri di antara gadis-gadis desa yang setiap malam menumbuk padi sambil bernyanyi gembira.” (hal. 88-89)

Multatuli menyamakan kondisi pertanian pra-Indonesia ini dengan kondisi pemanenan anggur di sepanjang Sungai Rhine dan di selatan Perancis. Namun, harmoni petani dan tanah itu berubah sejak datangnya kaum kolonialis. Melalui kokangan senjata dan peraturan, kolonialis mengangkat diri sebagai pemilik tanah, dan orang pribumi diperintahkan untuk menggarap tanahnya sendiri demi mengumpulkan keuntungan bagi kolonial.

Saat Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, UU Agraria 1870 (Agrarische Wet) yang diteken untuk kepentingan kolonial dicabut atas nama kemerdekaan. Soekarno sebagai inisiator ideologi marhaenisme yang memayungi petani dan buruh sadar, bahwa revolusi hanya omong-omong jika perut rakyatnya kosong. Melalui landreform, petani dipertemukan kembali dengan tanah telah melahirkan dan memberi keberlimpahan hidup melalui Undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

Sayangnya, masa indah itu harus bubar seiring robohnya Soekarno dari kursi kepresidenan. Soeharto sebagai presiden selanjutnya menjadi algojo atas payung hukum UUPA, dan diganti Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA). Peraturan inilah yang membangkitkan kembali penguasaan tanah oleh segelintir pihak. Sejumlah tuan tanah dengan permodalan besar kembali mengakuisisi tanah-tanah mereka, bahkan mendapatkan dukungan langsung militer.

Program Revolusi Hijau pun dipancangkan. Sebuah mahakarya Orba yang menjadi mercusuar bagi penggenjotan produksi pertanian bernafas kapital. Dalam program ini, dimulailah impor benih, pupuk kimia, dan traktor atas nama percepatan pembangunan di bidang pangan. Padahal, di satu sisi, dalam waktu yang panjang, bahan-bahan itu tak saja merusak tanah, tapi juga melemahkan ikatan masyarakat petani dengan tanah. Revolusi Hijau telah memindahkan kendali atas sumber daya tanaman dari tangan petani ke tangan perusahaan bibit multinasional dan badan penelitian raksasa seperti CIMMYT dan IRRI (Morgan dalam Faqih, 1997) Di era reformasi, petani justru harus berjuang mempertahankan tanahnya dari deru pembangunan. Lahan pertaniannya terancam berubah menjadi pabrik, mal, toko, hingga perumahan.

Jika kini Perancis telah menjadi salah satu produsen terbaik minuman anggur di dunia, bagaimana dengan pertanian kita? Jangankan soal swasembada pangan, soal kemiskinan, kriminalisasi, pembunuhan, dan kisruh lahan saja masih berjubel banyaknya. Padahal, (menjadi) petani di tanah ini, sebagaimana ditulis Multatuli, adalah bawaan alamiah! Soekarno pun mengedepankan tani sebagai penyokong agenda revolusi.

E. Stiglitz, ekonom peraih Nobel, mengatakan bahwa kesenjangan ekonomi dan sosial masyarakat adalah buah dari pilihan-pilihan dan keberpihakan pemerintah yang mewujud dalam kebijakan-kebijakannya. Ironis jika mengingat pemerintahan sekarang yang lahir dari rahim pemikiran Soekarno, justru bernafsu kerja menggiatkan pembangunan industri dan investasi perusahaan, bukan mengembalikan marwah pertanian. Padahal, sebelum maju pilpres, ia sempat meminta restu di makam Soekarno. Eling, Pak, eling!

Solopos, 1 November 2016

Guru Harus Terus Belajar



Sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi guru dinilai baru menyentuh aspek peningkatan kesejahteraan guru. Sedangkan peningkatan mutu dan kinerja guru masih belum merangkak secara signifikan. Realitas menyedihkan ini dibuktikan dalam kajian riset yang dilakukan oleh Joppe de Ree, Karthik Muralidharan, Menno Pradhan, dan Halsey Rogers (2015) dengan judul Double for Nothing? Experimental Evidence on the Impact of an Unconditional Teacher Salary Increase on Student Performance in Indonesia. Penelitian ini mengambil sampel yang cukup besar, yakni melibatkan 3.000 guru dan 8.000 siswa. Selain itu, dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang diikuti 2.699.516 guru, hanya enam persen saja yang lulus dengan nilai rata-rata 56,69. (Kompas, 30/08/2016)

Kondisi ini cukup membingungkan, sebab di satu sisi muncul pula tuntutan para guru honorer agar mendapatkan sertifikasi. Berbekal sertifikasi, profesi guru mendapatkan gaji bulanan dan tunjangan yang besar. Sayangnya, kesejahteraan tersebut lebih banyak mewujud dalam bentuk-bentuk material yang tidak berhubungan dengan peningkatan profesionalitas.  Kondisi tersebut sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Namun, melalui kajian riset cukup mendalam tersebut, kita benar-benar melihat kondisi pendidikan kita yang rapuh.

Secara struktural, kondisi mentalitas guru Indonesia berkait kelindan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah sejak dulu. Meski sistem pendidikan Indonesia kerap dibenahi, namun tidak menyentuh hingga ke akarnya. Kurikulum nasional berorientasi sempit dengan mengekang dan mengarahkan siswa pada orientasi material yang mewujud dalam nilai di atas kertas. Pengekangan itu dilegitimasi lewat banyaknya tugas praktis. Alhasil, waktu untuk mendalami suatu mata pelajaran hingga tahap reflektif pun terampas.

Belajar dimaknai sebatas sekolah. Sedangkan sekolah dimaknai sebatas pencapaian nilai-nilai di atas kertas . Sadar atau tidak, kita telah mewarisi kultur tersebut. Prestasi siswa di sekolah ditentukan oleh akumulasi jumlah rata-rata nilai tiap mata pelajaran. Pun juga dengan cap “sekolah favorit” juga ditentukan dari angka akreditasi. Kita pun dipaksa melahap soal-soal ujian dan buku-buku yang memuat kisi-kisi ujian daripada buku-buku sastra, humaniora, atau sejarah yang kerap tidak muncul di soal-soal penentu “nilai”. Sekolah bukan lagi menjadi langkah mencapai dunia keilmuan dan pemikiran yang mengontruksi perbaikan.

Membaca dan menulis sekadar diajarkan, tetapi tidak dibudayakan sebagai inti dari (ber) sekolah. Capaian (ber)sekolah lebih mengarah pada kesetaraan akademik-administratif dengan tanda bukti ijazah atau surat kelulusan. Pendek kata, sekolah mewarisi mental belajar administratif: ujian, lulus, dan kerja. (Setyaningsih, 2016) Ketika seseorang telah lulus sekolah, maka turut selesai pula belajarnya. Sekalipun telah menjadi guru yang berkecimpung di ranah pendidikan dan intelektual, tapi orientasi mengejar hal-hal material lebih besar daripada kehausan akan ilmu pengetahuan. Guru tidak lagi memperbaharui kasanah keilmuannya, namun justru berfokus pada bagaimana meningkatkan pendapatan gaji dari pekerjaannya.

Terus Belajar

Ada sebuah film yang saya kira patut untuk ditonton oleh calon guru maupun guru itu sendiri. Film berjudul School of Rock mengajarkan kita bahwa kurikulum dan nilai di atas kertas adalah kesalahan terbesar dalam memaknai arti pendidikan. Alkisah, Dewey Finn menyamar sebagai guru pengganti di sekolah borjuis guna memperoleh uang untuk membayar sewa apartemen. Saat masuk kelas pertama kali, Dewey terkejut karena melihat tembok yang penuh dengan bintang dan titik hitam. Bintang berarti prestasi, sedang titik hitam berarti kesalahan. Mengetahui hal itu, Dewey langsung membredelnya. Bila sekolah hanya demi nilai, maka percuma saja. Sebab “value” dan “fail you” terdengar sama saat diucapkan. Dewey pun merevolusi pembelajaran di dalam kelas. Seluruh murid yang sebelumnya belajar musik klasik untuk mencapai nilai tertinggi, diarahkan bermain musik rock yang sesuai dengan gairah para murid. Mereka membentuk band rock dan mengikuti kompetisi. Saat mengetahui band asuhannya kalah, Dewey marah besar. Tapi murid-muridnya justru mengingatkan: “Ini semua bukan soal nilai!”

Dari film itu, kita mendapati sebuah pelajaran sekaligus kritik dari praktik pendidikan kita yang telah mengakar lama. Pendidikan seharunys tidak dikekang oleh kurikulum, dan tidak pula ditakar keberhasilannya dari angka-angka. Pendidikan bukan kerangkeng yang memenjarakan murid-murid dalam sel bernama kelas. Pendidikan bukanlah berorientasi nilai angka-angka, namun proses yang mendorong siswa memaknai bakat dan minatnya tanpa diselimuti oleh bayang-bayang stigma sebagai pelajar bodoh. Belajar tidak hanya di sekolah, namun belajar bisa di mana saja, kapan saja.


Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu. Teori dan kajian terus merevisi diri. Tantangan dunia pun makin lama makin kompetitif. Calon guru dan guru harusnya terus mengikuti perkembangan intelektual tersebut. Tak henti untuk belajar demi mengakumulasi pengetahuan sebanyak-banyaknya. Jika guru sekadar menerjemahkan kurikulum nasional secara kaku tanpa melibatkan pembaruan-pembaruan sesuai dengan tantangan, akan jadi apa Indonesia di masa depan?


Tribun Jateng, 20 September 2016

Passion, Tim, dan Inovasi Tiada Henti


Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 255 juta memiliki dua wajah. Di satu sisi, menyimpan potensi berkah, sekaligus pula potensi bencana. Saat ini saja, persoalan yang muncul dari ujung Barat hingga Timur Indonesia tak terhitung jumlahnya. Pemerintah, dengan segala keterbatasannya tak pernah mampu menyelesaikan segala problem penduduk andai sendirian bekerja. Dibutuhkan pemuda-pemuda yang inovatif, kontruktif, dan peka terhadap persoalan yang berjibun banyaknya.

Perkembangan teknologi memulai era baru dalam penyelesaian masalah-masalah bangsa. Strategi pun berubah. Hadirnya start up menjadi gerbang bagi tersalurnya inovasi dan gairah pemuda untuk turut menyelesaikan masalah bangsa ini. Langkah itu juga menjadi peluang Indonesia menguasai arena tanding di bidang teknologi dunia.  Bukan lagi sebagai penonton, tapi pemain utama.

Hal itu disampaikan oleh Menkominfo Rudiantara dan Dr. Paripurna, M. Hum, wakil rektor UGM dalam sisi pembuka. Start up bergerak dalam koridor yang bergerak cepat, inovatif, dan cair. Undang-undang yang rigid sebagai legalitas kerja harus mampu mengakomodasi koridor teknologi tersebut.

Ketersediaan dana bukanlah modalitas utama dalam start up. Yang lebih dari itu, adanya kesadaran dan “love” terhadap perbaikan bangsa. Sebagaimana diungkapkan oleh Seto Lareno dari GO-JEK, pertama-tama start up membutuhkan kesediaan para pemuda untuk turut serta menginisiasi solusi atas persoalan bangsa yang berjibun.

Setelah itu, tim yang selanggam-setabuhan dalam pencapaian visi dan misi adalah syarat selanjutnya. Tidak sekadar mau, para anggota mesti mengambil bagian kerja yang proporsial agar saling melengkapi. Seumpama mobil yang utuh, start up harus diisi oleh orang-orang yang sevisi, semisi, dan kompeten agar bisa berjalan.

Kerja kelompok menuntut adanya tantangan baru, yakni persinggungan ego masing-masing individu. Ego menjadi penyakit yang merobohkan keutuhan tim, demikian diungkapkan Co-Founder Nebengers, Andreas Aditya Swasti. Tim seharusnya bekerja sebagai tim, bukan sebagai individu. Membangun lingkungan kerja yang baik adalah syarat untuk merangkak ke etape selanjutnya. Produk yang digagas pun harus berangkat dari realitas nyata agar target sasaran lebih tepat. VP of Service and People Operations Salestock Indonesia, M. Ghufron Mutaqim memberikan tips agar membuat client persona sebagai simulasinya.

Data menjadi perihal penting. Beragam data dikumpulkan, dipilah, dan dipilih agar mampu menyusun konsep yang baik. Data agreement dan agnostic my self memberi pandangan yang lebih terukur dari sekadar data statistik, sebab manusia adalah makhluk yang unik.

Pelajaran penting lainnya ada pada sosok Kristupa Siranggih, Founder fotografer.net dan A. Noor Arief, Presiden Dagadu. Dedikasi kerja yang ditunjukkan tak lekang oleh waktu. Inovasi terus dirajut demi melintasi zaman dan segmen pasar. Oleh sebab itu, unsur seperti: Scout local talent, assign, community values, visionary spirit, social control, dan strong leadership sangat penting dipelihara. Semua itu semata-mata agar nyala api start up tidak cepat padam, kemudian hilang.

Start up bukan kerja sehari selesai. Kebutuhan dan persoalan akan terus bergerak seiring waktu berjalan. Kontinuitas dan inovasi tiada henti mutlak dijaga agar mampu menjamah perkembangan zaman. Langkah konkrit mengawali start up adalah memulai dari yang paling mudah dan simpel. Start up adalah ejawantah riil dari dalam diri untuk memberi jalan bagi perbaikan bangsa ini. Oleh sebab itu, nasehat Kristupa pantas diingat: Follow your dream and wear your passion!


M. Irkham Abdussalam
Peserta Ignition 1000 Startup Digital Yogyakarta
Founder Startup HaiDup

Seni Berkonteks Nusantara


Judul              : Pendidikan Seni: Isu dan Paradigma
Penulis           : Prof. Dr. Tjetjep Rohendi Rohidi, MA
Penerbit         : Cipta Prima Nusantara
Cetak I            : Mei, 2016
Tebal              : xvi + 256 hlm; 14,8 x 21 cm
ISBN               : 978-602-8054-86-7

Apa jadinya sebuah bangsa tanpa imajinasi? Sudah pasti kehidupan sangat membosankan. Serba teknis, robotik, mekanis, buram, kaku, klise, dan miskin budaya. Dunia yang kering imajinasi, tak bakal menghadirkan kebahagiaan. Imajinasi adalah jembatan bagi manusia untuk melampaui realitas yang beku, untuk kemudian mencipta dan mengembangkan kehidupan yang lebih membahagiakan. Albert Einstein pun jauh-jauh hari sudah mendakwa: imajinasi lebih berharga daripada logika pengetahuan.

Imajinasi dikandung oleh seni. Seni menyediakan ruang bagi manusia untuk aktif terlibat dalam proses, pengalaman, dan pengembangan kreativitas. Berbagai kajian telah menunjukkan, perkenalan manusia dengan seni akan menumbuhkembangkan individu menjadi manusia yang kreatif, penuh inisiatif, imajinatif, kebijakan emosi, bermoral, otonom, serta memiliki kebebasan berpikir dan bertindak.

Sayang, pendidikan seni di Indonesia masih dimarjinalkan. Seni dianggap sesuatu yang tidak pokok, tidak penting. Di lembaga pendidikan formal, seni kalah bersaing dengan mata pelajaran matematika, ekonomi, maupun ilmiah. Fenomena ini mengetuk Prof. Dr. Tjetjep Rohendi Rohidi, MA untuk bergerak menyelamatkan seni melalui buku Pendidikan Seni: Isu dan Paradigma.

Di tengah geliat nalar teknologis yang memuja perhitungan dan keilmiahan, seni dianggap tidak memiliki peran penting. Padahal seni menjadi kata kunci penentu di segala bidang. Penemuan-penemuan teknologi dan segala bentuk keilmiahan diawali dari perenungan yang melibatkan imjinasi, intuisi, dan emosi. Unsur-unsur pokok tersebut dikandung dalam seni. Mengesampingkan pendidikan seni sama halnya membatasi imajinasi, intuisi, dan emosi berkembang.

Arah pembangunan bersifat developmentalis-teknokratis terbukti gagal membangun karakter manusia. Pembangunan dipolakan dan diseragamkan sekadar berfokus pada pembangunan fisik. Itu pun hanya di kota-kota besar. Sektor pendidikan mengedepankan upaya sistemik pembangunan manusia sekadar olah fisik dan logika, tapi nir rasa, kreativitas, dan kepedulian. Menumbuhkan rasa ketidakadilan, memandulkan kemampuan apresiasi, dan empati antar budaya.

Dominasi pemikiran dan konsep seni dari luar seringkali tidak sejalan dengan jati diri Indonesia. Tjetjep menawarkan seni Nusantara sebagai alternatif dalam pembangunan peradaban bangsa. Tidak sekadar mendidik generasi siap menjadi pemain global, namun tetap berpegang teguh pada kearifan lokal dan jati diri bangsa.

Nusantara sebagai sebuah entitas dapat hidup damai dengan prinsip saling menghormati dan memahami perbedaan yang ada. Kesadaran peradaban itu mewujud dalam pola pikir dan laku hidup yang menjunjung tinggi multikulturalisme. Seni Nusantara merupakan zamrud mutu manikamnya seni dalam rentangan katulistiwa kesepahaman dan kebersamaan yang berasaskan kesadaran budaya.” (136)

Paradigma seni berkonteks Nusantara yang ditawarkan oleh Tjetjep cukup relevan dengan kondisi masyarakat kini. Di tengah banjirnya isu yang memecah belah masyarakat, seni menjadi jalan merekonstruksi nilai kebhinekaan yang mulai luntur. Seni ibarat air jernih yang menyegarkan. Kurangnya konsumsi seni akan membuat imajinasi dan hidup menjadi kering. Kepekaan sosial melemah, karakter diri tidak terbangun, dan kearifan lokal menjadi luntur. Alhasil, kesenjangan sosial terjadi, tindak kriminal dan tindakan-tindakan tidak bermoral semakin hari semakin tidak bisa dikendalikan.


Tempo, 21 Mei 2016

Intelegensi dalam Petualangan


Judul              : Supernova Intelegensi Embun Pagi
Pengarang     : Dee Lestari
Penerbit         : Bentang Pustaka
Tahun             : 2016
Tebal              : xiv + 710 hlm; 20 cm
ISBN               : 978-602-291-131-9

Menembus angka penjualan 10.000 eksemplar di masa pre-order membuktikan novel Supernova Intelegensi Embun Pagi (IEP) diminati pembaca. Meski dengan harga lebih mahal dibandingkan seri lainnya, Supernova IEP memegang rekor jumlah penjualan terbanyak. Animo pembaca pada Supernova IEP tidak terlepas dari kepiawaian penulisnya. Dee Lestari mampu menenggelamkan pembaca dalam setiap kata, aforisma dan alur cerita. Dee peka pada ritme. Pada momen yang tepat ia menyentuh, mengejutkan, dan membuat kita terpesona.

Novel ini meramu berbagai unsur dan disiplin ilmu seperti filsafat, adat budaya, kosmopolitan, sains, dan spiritualitas. Berbagai unsur dan disiplin ilmu itu tidak bisa dikatakan mudah dipelajari orang awam. Tapi Dee dengan cerdas mengolahnya menjadi sajian novel petualangan yang mudah dinikmati ribuan pembaca.

Novel ini menghadirkan sensasi petualangan, teka-teki, dan keseruan di setiap alurnya. Pencarian jati diri menjadi nilai pelajaran yang ingin disampaikan kepada pembaca. “Inilah kebenaran. Daging yang membungkusmu adalah penjaramu. Memenjarakanmu dalam ilusi keterbatasan. Kamu yang sesungguhnya jauh lebih besar daripada yang kamu tahu. Tidak ada kejahatan yang lebih keji daripada pengelabuan jati diri. (hal. 618)

Riset mendalam juga menjadi kelebihan Supernova IEP. Salah satunya adalah ketika Dee mengontrak salah satu hacker terbaik di Indonesia untuk menjadi konsultannya mengumpulkan bahan. Selain itu, IEP diwarnai dengan istilah dan kata asing yang berasal dari dunia sains, sosiokultural dan bahasa negara lain yang semakin menguatkan cerita.


Dee telah membuat blingsatan para kritikus sastra. Karyanya menjadi warna tersendiri di lembar kesusastraan Indonesia. Supernova IEP menjadi tangkisan atas banjir novel-novel cinta dan berbumbu agama yang latah, dangkal riset, dan sekadar mengisi ceruk pasar.


Kedaulatan Rakyat, 14 Mei 2016

Pers Mahasiswa dan Banalitas Kampus


Saya kaget mendengar kabar Pers Mahasiswa (persma) Poros, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta dibekukan oleh pihak birokrasi kampus. Buletin Poros edisi kedua yang mengangkat isu tentang pendirian Fakultas Kedokteran dianggap sudah keterlaluan. Pemberitaan yang menyoroti belum maksimalnya kampus dalam menyediakan fasilitas dianggap menjelek-jelekan kampus. (persma.org, 01/05/2016)

Sikap pimpinan kampus pun terlihat serampangan. Seturut press release yang ditulis oleh awak Poros di persma.org, pimpinan kampus tidak menyatakan jelas dimana poin-poin yang tidak sesuai. Hak jawab yang berlaku dalam kaidah jurnalistik tidak ditempuh. Pihak kampus sekadar tidak terima dan tidak menempuh jalur sesuai dengan kaidah yang berlaku. Alhasil, tiba-tiba saja persma Poros dibekukan. Pendanaan untuk persma Poros mendadak dihentikan sehingga kegiatan yang sudah dirancang tidak bisa dilaksanakan. Surat Keputusan (SK) Rektor pun tengah dalam proses penerbitan.

Kasus pembredelan ini memperpanjang daftar kelam kebebasan akademik mahasiswa yang berakhir tragis.  Sebelumnya, majalah milik persma Lentera Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) pun mengalami hal sama. Dibredel pihak kampus bahkan melibatkan kepolisian. Sebelumnya, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bahkan sampai dikeluarkan karena mengkritik mahalnya biaya kuliah di kampus yang tidak sesuai dengan banner promosi. Kegiatan mahasiswa seperti diskusi pun kerap mendapat tekanan dari kampus. Diskusi LGBT yang diselenggarakan persma Gema Keadilan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang dibubarkan paksa oleh rektorat. Tanpa memahami tujuan dari diskusi, pihak rektorat melarang panitia mengadakan acara tersebut.

Seturut data yang dirilis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), selama 2014-2015 tercatat sebanyak tujuh bentuk kasus yang dialami para pengelola persma di Indonesia. Bentuk kasus itu berupa intimidasi, diskriminasi, pelecehan, sensor, pelarangan diskusi dan pemutaran film, pembredelan majalah serta pembekuan lembaga persma. Dari tujuh jenis kasus itu yang paling banyak dialami adalah intimidasi, yakni mencapai 22 kasus intimidasi.

Kondisi ini menyiratkan satu realita bahwa kampus tak lagi menjadi ruang tumbuh kebebasan akademik. Ruang itu telah dipenuhi oleh intimidasi dan pembelengguan birokrasi kampus. Kampus sekadar menenggelamkan mahasiswa pada ambisi mengejar tugas, nilai, dan kelulusan. Namun tak cukup memberi ruang untuk bersosialisasi dan bergaul di dalam kehidupan nyata (sosial, politik, kultural, dan spiritual).

Banalitas kampus
Kampus telah mengalami banalitas esensi. Kampus lebih mendukung kegiatan-kegiatan yang mengarah pada perayaan-perayaan kebudayaan yang bersifat permukaan. Kegiatan mahasiswa didominasi oleh pertunjukkan, tontonan, tayangan, dan tindakan-tindakan yang cenderung mengeksploitasi bentuk-bentuk yang bernilai rendah, banal, dan tak esensial. Rasa-rasanya, konser musik artis ibu kota lebih mulia daripada diskusi, seminar-seminar utopis lebih berharga dari gerakan literasi. Geliat mahasiswa untuk menjadi manusia yang kritis dan berwawasan justru harus bertubrukan dengan pragmatisme birokrasi kampus.

Yasraf Amir Piliang menyebut fenomena ini sebagai proses “pengesensialan yang banal” dan sebaliknya, “banalisasi yang esensial.” Di satu sisi, kampus menyediakan akomodasi dan pendanaan besar untuk kegiatan-kegiatan konser musik sebagai kegiatan yang layak dikonsumsi para mahasiswa. Sedang di sisi lain, kampus justru membabat habis diskusi dan gerakan literasi serta menjauhkannya dari budaya mimbar akademik.

Banalitas kampus menjadikan wajah kebudayaan tampak pucat, steril, dangkal dan tanpa aura. Banalitas kampus telah memberangus budaya kritik. Orang tidak saja anti kritik, tak tahan kritik, tetapi tak lagi mempunyai daya kritis. Mereka adalah mayoritas yang diam, yaitu mayoritas tanpa suara. Pihak birokrasi kampus pun telah menjadi manusia anti kritik. Dalam banyak kasus, kritik mahasiswa justru dipandang melemahkan. Tanpa melakukan kajian dan evaluasi atas kritik, pihak birokrasi kampus lebih memilih jalan pembredelan dan pelarangan.

Kita memasuki era dimana kampus tak lagi penuh dengan budaya aktif, dinamis, berdaya kritis, dan kreatif dalam membangun kehidupan. Justru yang kita dapati adalah subjek pasif yang sekadar berteriak, bersenang-senang, mencari popularitas, dan menebar kegalauan.


Wajah kebudayaan kampus yang lebih produktif, substantif, humanis, dan bermakna wajib dikembalikan. Tentu, kerjasama dengan birokrasi kampus sangat diperlukan. Sikap dan tindakan yang mencerminkan banalitas kampus seperti pembredelan dan pelarangan kebebasan akademik perlu dihentikan. Kita masih menginginkan kampus mencipta perubahan bagi bangsa ini bukan? Lalu, sampai kapan banalitas kampus ini mau dipertahankan?


Solopos, 17 Mei 2016

Monolog Kelam Hidup Nay


Di dunia yang condong pada sistem patriarkal ini, kesetaraan jender perempuan dan laki-laki menjadi berjarak. Berbagai tindakan, stigma, dan pandang yang merendahkan perempuan seolah diwariskan dari generasi ke generasi. Penindasan kaum perempuan mudah ditemui di berbagai penjuru dunia. Perempuan dipandang hanya sebatas budak seks, sebagai benda yang bisa dipermainkan dan ditukarkan oleh laki-laki.

Di Arab misalnya, sebelum Islam datang, perempuan berada dalam hierarki di bawah laki-laki. Bayi perempuan bahkan halal darahnya untuk dibunuh. Di dalam epos cerita India, kita mudah mendapati hadiah sayembara adalah perempuan, bukan laki-laki. Seolah perempuan pada zaman itu sejenis benda layaknya emas dan perhiasaan, sehingga bisa dipertukarkan. Memasuki periode modernisme, nasib perempuan pun tak kunjung membaik. Melalui pengekangan atas hak-hak pendidikan, politik, profesi, dan aspek lainnya, perempuan dibatasi dalam tembok besar keterbelakangan.

Tak heran jika pada setiap masa, selalu muncul tokoh yang memperjuangkan perempuan. Di abad ke-18, muncul nama Mary Wollstonecraft. Kemudian di abad ke-19 ada nama Virginia Wolf, dan abad ke-20, Simone de Beauvoir. Dua nama pertama pada akhirnya tak kuat lagi melawan. Pada tali gantungan, Wollstonecraft dan Wolf memasrahkan nyawa mereka ditikam maut. Beauvoir sedikit lebih beruntung, meski seumur hidup harus ditekan oleh stigma “wanita binal” karena hidup tanpa ikatan pernikahan dengan Jean Paul Sartre. Di Indonesia, pada masa kolonial, nama Raden Ajeng Kartini, Roehana Koeddoes, Arti Purbani muncul sebagai pendobrak tatanan budaya patriarkal. Melalui semangat emansipasinya, kini nasib perempuan Indonesia bisa lebih baik.

Namun, apakah semua perjuangan itu sudah selesai? Jika indikator keberhasilan perjuangan perempuan sebatas akses pada pendidikan, politik, ekonomi, dan sosial, bisa dikatakan sudah berhasil. Namun jika ditilik lebih mendalam, tindakan dan stigma itu masih mengakar, menjalar dalam ruang-ruang sosial yang lebih kecil, di balik tembok rumah-rumah. Di sini, Djenar Maesa Ayu hadir sebagai salah satu perempuan yang mencoba memunculkan realitas itu ke permukaan. Melalui film Nay (2015), Djenar memaparkan bagaimana penindasan perempuan belum selesai. Masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi fisik dan psikis. Tokoh Nay mencoba mewakili realitas dan penderitaan perempuan yang terkadang lepas dari perhatian.

Melalui penggalangan dana di situs crowdfounding wujudkan.com, film Nay berhasil diproduksi. Film berdurasi sekitar 80 menit ini hanya mengambil seting di dalam mobil. Hanya ada satu tokoh yang tampak, yakni Nay. Selebihnya, jalan cerita diisi oleh percakapan via ponsel dengan tokoh lain dan sesekali dengan halusinasi Nay.

Di dalam mobil itulah, Nay mementaskan drama kehidupannya yang getir. Nay terjebak dalam ruang waktu yang tak bisa diputar ulang atau mengintip sedetik saja kejadian yang akan datang. Setelah pemeriksaan di rumah sakit, Nay mengetahui jika janin yang dikandungnya sudah berumur 14 minggu. Nay lantas menghubungi pacarnya, Ben untuk meminta pertimbangan. Sayang, Ben tidak bisa mengambil sikap. Dalam ketidakpastian itu, produser yang menawarinya main film memberikan kepastian bahwa Nay terpilih menjadi pemeran utama. Tentu Nay sangat senang mendengar hal itu, sekaligus kembali bingung saat mengetahui kehamilannya.

Nay terjebak dalam dua pilihan, antara menggugurkan kandungan atau menjadi ibu tanpa kehadiran seorang ayah. Di momen ini, Nay mengenang masa lalu guna menimbang jawaban untuk masa depan. Masa lalu yang buruk adalah awal dari masa depan yang lebih buruk. Nay hidup dalam kondisi yang tak sempurna. Sebagai seorang anak, ia butuh sosok ayah. Namun ayahnya telah meninggal dan yang tersisa hanya ibu. Dalam sosok ibu, Nay tak menemukan keibuan karena sikap kasar dan egois sang ibu. Tak berhenti sampai di situ, Nay justru menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacar ibunya. Tak ada yang tersisa di hidup Nay selain penderitaan. Waktu tak bisa diulang. Ia tumbuh membawa luka, hidup menyandang cela.

Di film ini, Djenar mewakili penderitaan kaumnya melalui tokoh Nay. Dalam banyak kasus, kehidupan rumah tangga yang berantakan adalah awal sesuatu yang buruk. Tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi, bahkan dilakukan oleh keluarga yang harusnya melindungi adalah kenyataan yang tidak serius ditanggapi aparat pemerintah. Sekadar berita dan berakhir sebatas komoditi. Bergaung di acara televisi, lantas diperbincangkan di kedai kopi, dan berhenti sebagai laporan di meja polisi. Hukum pun tak juga melindungi. Kekerasan dan pelecehan seksual, terutama pada perempuan sampai saat ini masih terus terjadi.

Erich Fromm, seorang psikolog humanisme bertesis, “jika kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik dihalangi, energi yang terhalang itu akan mengalami proses perubahan menjadi energi destruktif.” Fromm percaya bahwa setiap anak akan tumbuh menjadi baik jika dibantu dengan baik pula oleh keluarga. Jika justru yang terjadi sebaliknya, masalah itu akan berlanjut hingga dewasa. Kritik Djenar pada kondisi sosial dan tegaknya hukum mendapat penekanan khusus di sini. Kondisi tak pernah berubah selama tindak kekerasan dan pelecehan seksual tetap terjadi. Kerusakan fisik masih bisa disembuhkan, tapi tidak untuk luka psikis. Perempuan membawa serta luka psikis itu dalam etape waktu selanjutnya, bahkan diwariskan.

Meski dibawakan dengan konsep monolog dalam rentang waktu yang cukup lama, film ini tetap mampu menenggelamkan penikmatnya dalam pusara cerita. Sha Ine Febriyanti sebagai pemeran tokoh Nay dengan baik membawakan setiap perbincangan dalam alur cerita. Ekspresi tawa, sedih, tangis, kecewa juga umpatan-umpatan kasar menjadi bumbu yang bertebaran di film ini.

Namun, kelemahan dari film ini yang sangat vital. Film ini memuat pesan besar namun hanya disebar di beberapa bioskop tertentu saja. Di Jakarta, tak semua bioskop disambangi film ini, pun juga kota-kota lain. Alhasil, Gaung film ini pun tak terlalu besar. Artinya pesan-pesan yang ingin disampaikan Djenar tidak mampu menyentuh ke seluruh masyarakat. Padahal film ini bisa menjadi pengingat masyarakat dan pemerintah untuk lebih memperhatikan keluarga, perempuan, dan anak-anak. Bisa jadi, kekurangan penyebarluasan itu karena kendala pendanaan.

Di luar itu semua, film ini wajib ditonton sebagai sebuah refleksi kehidupan. Sampai saat ini, banyak perempuan masih berada dalam ketertindasan. Meski menanggung banyak luka oleh stigma, tindak kekerasan, dan pelecehan, toh perempuan masih tetap bertahan. Hidup sekenanya, sebisanya. Semangat hidup ini yang kadang luput dari perhatian publik.

Ah, senandung puisi Derai-derai Cemara Chairil Anwar lirih melantun: hidup hanya menunda kekalahan/ dan tahu, ada yang tetap tidak terucapkan/ sebelum pada akhirnya kita menyerah. Ya, perempuan-perempuan itu bertahan menunda kekalahan. Sebelum pasrah pada tali gantungan, tak kuasa melawan keras gelombang. Karena hidup bukan untuk mencari penghentian namun untuk melakukan perjalanan. 


Resensi hampir kalah (alias juara 3) dalam kompetisi Artikel Film Plimbi.com dan Forum Film Bandung Community (FFBC)

Menyatukan Idealisme Pergerakan Mahasiswa


Manusia bernama Soe Hok Gie agaknya saat ini tengah risau atau justru ketawa-ketiwi sendiri di alam akhirat sana. Pasalnya, di Mimbar Mahasiswa Solopos tiga pekan terakhir ini selalu dihuni oleh namanya serta gagasan-gagasan yang ia telurkan. Dimulai dari tulisan Doni Wahyu Prabowo yang mengutip kalimat Soe Hok Gie. Lalu di minggu selanjutnya, giliran Udji Kayang yang berbicara mengenai kalimat Soe Hok Gie tentang dendam yang telah membatu. Dan di minggu lalu, Muhammad Ilham pun juga menyinggung peran Soe Hok Gie.

Meski menggunakan gagasan Soe Hok Gie, ketiga mahasiswa UNS tersebut menggunakan potongan-potongan gagasan Soe Hok Gie untuk kemudian diintepretasi sesuai dengan pikirannya masing-masing. Alhasil, bantai membantai opini di rubrik Mimbar Mahasiswa terjadi, meski memakai gagasan dari satu manusia bernama Soe Hok Gie. Itu yang kemudian membuat saya berpikir, agaknya, Soe Hok Gie di alam akhirat sana tengah memandang kelakuan junior-juniornya, entah dengan perasaan risau atau justru ketawa-ketiwi.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa saling silang pendapat itu muncul meski menggunakan satu gagasan yang sama? Agaknya Ilham yang mengecap Udji memiliki sinisme, atau Udji yang mengecap Doni sebagai ironis, belum menyadari bahwa mereka dalam bingkai kesatuan. Mereka berdua berbicara dalam konteks sebagai lawan bukan justru sebagai kawan. Menganggap bahwa pabrik gagasan dan pergerakannya adalah yang paling baik, saling menjatuhkan dan menistakan gerakan liyan. Di satu pihak mengunggulkan gerakan kesunyian (baca: lewat tulisan) dan di pihak lain mendewakan pergerakan demonstrasi.

Problem saling silang pendapat di atas menunjukkan keterpisahan bahkan saling menjangkar perbedaan. Mereka tidak menyadari adanya kesatuan, menyingkirkan fakta bahwa sejarah Indonesia dibentuk bukan karena peran satu pihak semata, namun kedua pihak yang bekerja sama dalam metode dan cara yang berbeda. Dan saat ini, justru “metode dan cara” itu diperdebatkan, kacaunya lagi menggunakan dalil-dalil orang yang telah meninggal dunia. Duh..duh, kasihan sekali Soe Hok Gie. Saya tidak bisa membayangkan saat ini Soe Hok Gie tengah bagaimana, risaukah atau justru ketawa-ketiwi kah?

Mendamaikan keterpisahan
Psikoanalisis Erich Fromm bertesis bahwa pasca manusia diturunkan/ dilahirkan ke dunia, ia menyadari keterpisahannya. Keterpisahan itu menimbulkan kegelisahan. Terpisah artinya terputus, tidak ada kemampuan untuk menggunakan potensi manusia. Tidak mampu memahami dunia secara aktif. Oleh karena itu, manusia mencoba mengatasi keterpisahannya, bagaimana cara mencapai penyatuan. Mencapai satu keutuhan, meninggalkan penjara kesendiriannya.

Senyatanya, baik gerakan demonstrasi maupun gerakan berbasis literasi memiliki porsi peran sama besar dalam satu lingkaran. Tidak bisa satu pihak mengungguli pihak lain. Bung Hatta mengatakan, “sejarah Indonesia adalah sejarah pemuda.” Lantas, pemuda yang mana yang dikatakan oleh Hatta sebagai sejarah? Apakah hanya tiga pemuda “kurang ajar” dari perkumpulan Menteng 31, Soekarni, Chaerul Saleh, dan Wikana saja? Atau informan pertama penyebar berita kekalahan Jepang ke pusat kota, Sutan Syahrir yang hanya berani mendesak tanpa berani melakukan tindakan kurang ajar seperti menculik Soekarno Hatta?

Nyatanya, proses kemerdekaan negara ini dibentuk oleh penyatuan dua gerakan yang mewakili pemuda. Syahrir sebagai penyedia pistol dan peluru, sedang Soekarni, Chaerul Saleh, dan Wikana lah yang menembakkan. Di sini, dua metode pergerakan yang berbeda disatukan sehingga cita-cita kemerdekaan bisa terealisasikan.

Lihatlah pula Radhar Panca Dahana, ketika ia menulis puisi yang terangkum apik berjudul “Manusia Istana: Sekumpulan Puisi Politik”. Dalam puisi itu, Radhar mencoba menyentil praktik politik yang kaya akan penyimpangan dan korupsi. Radhar  pun perlu melakukan gerakan nyata dan berani dengan menyodorkan langsung karyanya ke depan mata para politisi yang duduk di birokrasi. Bayangkan saja, kalau semisal Radhar acuh terhadap hal itu, tidak melakukan gerakan untuk langsung menyodorkan gagasannya ke depan mata para politisi, tapi langsung menyerahkan hasil tulisannya ke percetakan dan membiarkan semua pemasaran di urus penerbit. Yang ada, saya menjamin, tidak bakal sampai pesan itu ke hadapan para politisi yang menjadi objek kritiknya. Paling-paling ya hanya sampai di mata Udji yang sebenarnya bukan objek kritik utama karya Radhar.

Di sini, kita bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya gerakan yang bersifat langsung dan gerakan tersembunyi memiliki peran yang sama yang apabila bersatu maka akan memberikan hantaman yang kuat. Apakah saya perlu bertanya, siapa musuh kita sebenarnya? Atau perlu saya bertanya balik kepada Puisinya Wiji Thukul, “jan-jane, sopo sing mbok lawan kui?”

Konyolnya, aksi kedua orang yang saling silang pendapat di Mimbar Mahasiswa beberapa pekan lalu tidak menyadari potensinya kekuatan yang bisa diciptakan saat mereka bersatu. Justru malah saling mengkritik bahwa gerakannyalah yang paling baik, paling berpengaruh, paling punya efek. Padahal, kemerdekaan negara ini tidak bisa hadir tanpa komplotan Menteng 31, atau pun Menteng 31 tidak pernah bergerak tanpa informan sekelas Sutan Syahrir. Pun juga dengan Radhar, tidak akan ada politisi yang mencatat list kegiatan hari ini untuk mampir ke toko buku dan membeli buku, apalagi buku kritik politik Indonesia.

Hizkia Yosie Polimpung dalam acara bedah buku di Rumah Buku Simpul Semarang menyadarkan saya mengenai pergerakan mahasiswa. Hizkia bersama kawan-kawannya di Jaringan Riset Kolektif (JeRK) resah melihat gerakan mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut negara namun tanpa dasar yang jelas. Asal pukul saja, asal koar-koar saja. Oleh sebab itu, Hizkia dan kawan-kawan JeRK kemudian melakukan riset panjang untuk membedah secara ilmiah sebuah kedaulatan negara. Hasilnya tertuang dalam buku “Asal Usul Kedaulatan” yang dipersembahkan untuk para kawan-kawan yang memilih gerakan secara langsung untuk dijadikan sebuah pedoman dasar mereka bergerak dan berkoar-koar. Di situ saya melihat bahwa gerakan mahasiswa, baik langsung (demonstrasi) dan tersembunyi (literasi) adalah kesatuan, bukan justru keterpisahan. Hanya masalah metode dan caranya saja yang berbeda, namun secara inti dan tujuannya sama. Saling melengkapi.

Satu hal yang ingin saya tanyakan kepada kalian berdua, Udji dan Doni. Untuk Udji, apakah kamu mau berdemonstrasi menyuarakan gagasanmu di depan gerbang birokrasi sana? Dan untuk Doni, apakah kamu mau membeli buku dan membaca buku macam Albert Camus, Karl Marx, Foucault, Poulo Freire, dan duduk di depan laptop untuk mengetik sebuah esais kritis? Saya yakin, mereka berdua tidak mau!

Toh segalanya sudah jelas dari awal, ketika Erich Fromm menjelaskan soal keterpisahan manusia saat mereka diturunkan/dilahirkan ke dunia. Manusia selalu mencari penyatuan, oleh sebab itu manusia membutuhkan manusia lain untuk menghilangkan perasaan keterpisahannya. Laki-laki membutuhkan perempuan, perempuan membutuhkan laki-laki. Di awal, laki-laki memang memberi dalam sebentuk sperma kepada perempuan, namun kemudian perempuan juga memberi dalam bentuk buah hati (baca: bayi) kepada laki-laki. Pun juga dengan gerakan mahasiswa, para aktivis gerakan tersembunyi memberikan sebuah ide dan gagasan seperti yang dilakukan Hizkia Yoshie bersama JeRK. Selanjutnya kawan-kawan gerakan demonstrasi yang memperjuangkannya hingga sampai di depan mata objek yang dilawan.


Hanya ada satu kata, lawan! Dan ditambah satu frase lagi, “dengan cara masing-masing yang saling melengkapi.”